https://mataram.times.co.id/
Ekonomi

Bulog Mulai Distribusi Minyak Goreng DMO Januari 2026, Langsung ke Pasar untuk Jaga Harga

Senin, 29 Desember 2025 - 22:28
Bulog Mulai Distribusi Minyak Goreng DMO Januari 2026, Langsung ke Pasar untuk Jaga Harga Ilustrasi Minyak Goreng.

TIMES MATARAM, JAKARTAPerum Bulog memastikan distribusi minyak goreng kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) akan mulai dijalankan pada Januari 2026 hingga Desember 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, Bulog mendapat mandat resmi pemerintah untuk menyerap dan menyalurkan minyak goreng DMO sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga di dalam negeri.

“Sesuai Permendag, Bulog diberi perintah mulai Januari 2026 sampai Desember 2026 untuk melaksanakan penyaluran minyak goreng DMO,” kata Rizal saat ditemui di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, Bulog akan menangani sekitar 35 persen dari total DMO nasional. Sisanya dibagi kepada ID FOOD dan Agrinas Palma Nusantara. Ketiganya akan bertindak sebagai lembaga penyalur resmi minyak goreng hasil kewajiban ekspor produsen sawit.

Menurut Rizal, saat ini Bulog telah menyiapkan infrastruktur pendukung, mulai dari pergudangan hingga sistem distribusi, guna memastikan penyaluran berjalan efektif dan tepat sasaran.

Skema distribusi minyak goreng DMO ke depan akan dipangkas secara signifikan. Bulog, ID FOOD, dan Agrinas Palma akan menerima minyak goreng langsung dari DMO dan menyalurkannya langsung ke pengecer dan pasar tradisional, tanpa melalui rantai distribusi yang panjang.

“Tidak lagi lewat distribusi satu, distribusi dua, dan seterusnya. Langsung ke pasar,” ujar Rizal.

Langkah ini diambil untuk menekan harga di tingkat konsumen agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sekaligus mencegah lonjakan harga akibat panjangnya rantai distribusi.

“Tujuan pemerintah jelas, memotong mata rantai distribusi. Semakin panjang rantainya, harga di lapangan akan semakin mahal. Dengan skema ini, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga yang lebih wajar,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mataram just now

Welcome to TIMES Mataram

TIMES Mataram is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.