Satu Dekade dr Mawardi Hilang, Mi6 Soroti Sikap Senyap Pemprov NTB
Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto mendesak Pemprov NTB ambil sikap terkait hilangnya dr Mawardi (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

Satu Dekade dr Mawardi Hilang, Mi6 Soroti Sikap Senyap Pemprov NTB

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, menilai sikap Pemprov NTB cenderung senyap menghadapi hilangnya mantan Direktur RSUD Provinsi NTB tersebut.

TIMES Mataram,Rabu 11 Februari 2026, 08:47 WIB
3.7K
A
Anugrah Dany Septono

MATARAMSudah satu dekade dr H Mawardi Hamri menghilang tanpa jejak. Dokter sekaligus aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) itu lenyap sejak 23 Maret 2016. Kepastian tentang keberadaannya belum terungkap, sementara perhatian publik terhadap kasus ini dinilai kian meredup.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, menilai sikap Pemerintah Provinsi NTB cenderung senyap menghadapi hilangnya mantan Direktur RSUD Provinsi NTB tersebut.

“Setelah satu dekade, publik tentu tidak ingin menempatkan Pemprov NTB sebagai entitas yang hanya cakap saat mengangkat pejabat, tetapi mendadak lupa ketika pejabat itu hilang,” ungkap Bambang Mei Finarwanto, dalam pertanyaannya, Rabu (11/2/2026).

Analis politik NTB yang akrab disapa Didu itu menegaskan, pengabdian seorang dokter sekaligus abdi negara semestinya tidak berakhir dalam kesunyian administrasi.

Kronologi Hilangnya dr Mawardi 

Dokter Mawardi dilaporkan menghilang setelah dijemput sebuah kendaraan dari kediamannya di Kota Mataram pada 23 Maret 2016.

Saat itu, ia pergi dengan pakaian rapi dan membawa tas. Sejak peristiwa tersebut, tidak ada kabar pasti mengenai keberadaannya.

Upaya pencarian sempat dilakukan aparat penegak hukum bersama keluarga. Bahkan, pernah ditawarkan hadiah Rp 200 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi valid. Namun seiring waktu, perhatian terhadap kasus ini memudar.

“Publik hanya disuguhi keheningan panjang. Bukan karena kasus ini selesai, tetapi karena jarang dibicarakan,” kata Didu.

Bukan Figur Biasa di Birokrasi Kesehatan NTB 

Menurut Mi6, dr. Mawardi bukan figur anonim dalam sistem birokrasi kesehatan daerah. Ia meniti karier dari pelayanan medis hingga dipercaya memimpin RSUD Provinsi NTB, posisi strategis setara pejabat eselon II.

Dalam kapasitas itu, ia mengelola rumah sakit rujukan utama di NTB, mengatur layanan kesehatan, serta memastikan kesiapan fasilitas publik.

“Tidak semua dokter bisa mencapai posisi itu. Itu jabatan strategis hasil dari pengabdian panjang dan kepercayaan pimpinan daerah,” ujar Didu.

Ia menilai ironis ketika pejabat publik dengan rekam jejak tersebut menghilang, tetapi ingatan institusi justru ikut meredup.

“Pemerintah hadir dengan seremoni saat mengangkat dr. Mawardi. Tapi saat ia hilang, kehadiran itu berubah menjadi senyap,” katanya.

Hilangnya ASN Dinilai Peristiwa Institusional 

Mi6 menilai hilangnya dr. Mawardi tidak seharusnya dipandang sebagai urusan personal semata. Peristiwa ini disebut menyangkut tanggung jawab negara terhadap aparaturnya.

“Dr. Mawardi adalah PNS aktif dan pejabat struktural. Ketika ia hilang, yang hilang bukan hanya individu, tetapi bagian dari sistem pemerintahan,” tegas Didu.

Ia menyoroti belum adanya langkah simbolik atau kebijakan khusus dari Pemprov NTB sebagai bentuk penghormatan terhadap pengabdian dr. Mawardi.

“Dalam kasus ini terlihat kekosongan sikap. Tidak ada penanda bahwa pemerintah masih mengingat,” ujarnya.

Usulan Penghargaan Simbolik untuk dr Mawardi 

Mi6 mendorong Pemprov NTB memberikan penghargaan institusional tanpa harus menunggu kepastian akhir mengenai nasib dr. Mawardi.

“Jika hilangnya dr. Mawardi bukan aib institusi, maka di sinilah pemerintah diuji: apakah tetap menghormati pengabdian aparaturnya atau memilih diam,” kata Didu.

Bentuk penghargaan yang diusulkan antara lain Piagam Penghargaan Gubernur NTB, pencantuman nama sebagai Tokoh Pengabdian Kesehatan NTB, atau penamaan ruang publik di RSUD Provinsi NTB.

Ia juga mengusulkan pemasangan prasasti penghormatan di rumah sakit yang pernah dipimpin dr. Mawardi.

“Penghargaan ini diberikan atas jasa masa lalu, bukan kondisi saat ini. Pemerintah Provinsi NTB tidak boleh ikut menghilang,” tegasnya.

Aparat Penegak Hukum Diminta Lebih Terbuka 

Selain pemerintah daerah, Mi6 juga meminta aparat penegak hukum membuka informasi perkembangan kasus orang hilang tersebut kepada publik.

“Minimal ada laporan terbuka mengenai status pencarian, kendala, dan langkah yang telah dilakukan. Keheningan terlalu lama justru melahirkan spekulasi,” ucap Didu.

Ia menegaskan, dorongan tersebut merupakan tuntutan akuntabilitas publik, bukan tudingan terhadap institusi penegak hukum.

“Jika Pemprov NTB diam terlalu lama, maka yang hilang bukan hanya dr. Mawardi, tetapi juga nilai penghormatan terhadap pengabdian ASN itu sendiri,” kata Didu, menambahkan.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Anugrah Dany Septono
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Mataram, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.