TIMES MATARAM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis mampu menekan risiko melebaranya kesenjangan antara realisasi dan target penerimaan pajak (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Menurut Purbaya, sejumlah strategi telah disiapkan untuk mempercepat serapan pajak dalam sisa waktu tahun ini.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/10/2025) malam.
Ia menjelaskan, pemerintah akan memperketat pengawasan di bidang perpajakan, baik pada sektor pajak maupun kepabeanan dan cukai. Pengawasan itu termasuk pemantauan terhadap potensi pelanggaran seperti praktik underinvoicing yang kerap menurunkan nilai penerimaan negara.
Purbaya menaruh kepercayaan besar pada sistem teknologi informasi yang dikembangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), seperti sistem Coretax, untuk menekan potensi kebocoran pajak dan meningkatkan efisiensi administrasi.
“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi itu akan meningkatkan pendapatan pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” ujarnya.
Selain pengawasan ketat, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga menempuh strategi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyalurkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah tersebut diharapkan dapat menggerakkan sektor riil melalui peningkatan kredit perbankan.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, otomatis penerimaan juga akan meningkat, apalagi sekarang sektor swasta sedang kita dorong,” jelasnya.
Berdasarkan proyeksi pemerintah, penerimaan perpajakan 2025 diperkirakan mencapai Rp2.387,3 triliun atau 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Sementara realisasi per 30 September 2025 tercatat Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari proyeksi.
Untuk penerimaan pajak, target APBN awal sebesar Rp2.189,3 triliun kemudian dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target. Hingga akhir September, realisasinya mencapai Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari proyeksi.
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan naik dari Rp301,6 triliun menjadi Rp310,4 triliun, setara 102,9 persen dari target. Hingga September, serapan sudah mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi.
Purbaya menegaskan, konsistensi pemerintah dalam menjaga efisiensi fiskal, memperketat pengawasan, dan memanfaatkan teknologi digital diharapkan mampu menutup potensi shortfall pajak sekaligus menjaga kredibilitas fiskal Indonesia menjelang akhir tahun anggaran. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menkeu Purbaya Optimistis Tekan Risiko Shortfall Pajak di Akhir 2025
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |