https://mataram.times.co.id/
Berita

Gubernur NTB Segera Ganti Kepala Biro Perekonomian Usai Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Masker

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:36
Gubernur NTB Segera Ganti Kepala Biro Perekonomian Usai Penetapan Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron Hadi. (FOTO: ANTARA/Nur Imansyah).

TIMES MATARAM, MATARAMGubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Wiraja Kusuma dari jabatannya sebagai Kepala Biro Perekonomian Setda NTB. Keputusan ini menyusul penetapan Kusuma sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 oleh Dinas Koperasi dan UKM NTB pada 2020.

Segera setelah ditetapkan secara resmi dan surat pemberitahuan kita terima, beliau (Gubernur NTB) akan membebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Ekonomi dan akan menunjuk pejabat Pelaksana Tugas," ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Yusron Hadi di Mataram, Selasa (20/5/2025).

Yusron menegaskan bahwa Gubernur Iqbal telah memantau perkembangan kasus ini sejak awal masa jabatannya. Meski demikian, sebagai pemimpin daerah, ia tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga proses hukum selesai.

Menurutnya, Gubernur sudah mengikuti kasus ini dari dulu dan menghargai jalannya hukum dan tidak ingin mendahului putusan pengadilan.

Dasar Penetapan Tersangka

Sebuah surat resmi dari Polres Mataram (No. B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim) yang beredar di kalangan media menyatakan bahwa Wiraja Kusuma secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Surat tertanggal 7 Mei 2025 itu ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Mataram, merujuk pada hasil gelar perkara 25 April 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp12,3 miliar.

Tak hanya Kusuma, mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany—adik kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah—juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Lanjutan Penyidikan oleh Polresta Mataram

AKP Regi Halili, Kabag Reskrim Polresta Mataram, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka dan segera memanggil mereka untuk pemeriksaan. Namun, ia enggan merinci identitas lengkap para tersangka.

Regi memastikan proses pemanggilan akan segera dilakukan.

Sebelumnya, pada Maret 2025, Regi sempat mengisyaratkan enam inisial calon tersangka, termasuk WK (Wiraja Kusuma) dan DV (Dewi Noviany). Mantan Kepala Diskop UKM NTB juga disebut terlibat dalam kasus ini setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

Kerugian Negara Capai Rp1,58 Miliar
Berdasarkan audit BPKP NTB, negara dirugikan sebesar Rp1,58 miliar akibat permainan harga dalam proyek pengadaan masker senilai Rp12,3 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Diskop UKM NTB dan melibatkan lebih dari 100 pelaku UMKM dalam tiga tahap pengadaan.

Dengan langkah hukum yang sedang berjalan, pemerintah daerah berkomitmen menindak tegas setiap penyimpangan demi mengembalikan kepercayaan publik.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mataram just now

Welcome to TIMES Mataram

TIMES Mataram is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.