https://mataram.times.co.id/
Opini

Multimedia di Era Konvergensi Media

Senin, 04 Agustus 2025 - 09:31
Multimedia di Era Konvergensi Media Mujaddid Muhas, M.A., Birokrat Pemprov NTB.

TIMES MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT – Manusia tak bisa dilepaskan dari kebutuhan informasi. Bisa dikatakan, nyaris semua orang membutuhkan informasi. Kebutuhan tersebut, terasa kian mengedepan, sesuai perkembangan zaman. 

Dengan polarisasi yang berbeda-beda. Kebutuhan terhadap media cetak, media online, media audio, media audiovisual, media sosial maupun media ruang publik lainnya.

Pesatnya perkembangan media bahkan kini multimedia, mengharuskan suatu institusi atau kelembagaan melakukan penyesuaian dengan situasi yang berkembang. 

Media telah mengalami fase konvergensi menjadi multimedia hadir dengan konten pemusatan siaran ke hadapan para pembaca, pendengar, pemirsa, serta netizen dalam bentuk yang lebih digital. 

Selain itu pula, sinergi dan kolaborasi antara mitra para pihak (stakeholders) memungkinkan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah tersampaikan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan berdampak.

Pers sebagai bagian dari pilar-pilar demokrasi, selain Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan Civil Society diperlukan untuk memberikan warna dan kontribusi bagi kelangsungan pemerintahan dalam bingkai peri kehidupan berdemokrasi. 

Majunya daerah dan bangsa diindikatori pula dengan maju dan berkembangnya pers, melalui instrumen-instrumen pengatupnya. Itulah sebabnya, saban tahun kita menerima informasi adanya pengukuran Indeks Demokrasi dan Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia. 

Indeks Demokrasi Indonesia dan Indeks Kemerdekaan Pers bertautan satu sama lain. Secara general, Indeks Demokrasi Indonesia mengukur piranti-piranti demokrasi. Seberapa aktif bergerak membuncah dari fungsi idealnya. 

Dari sisi kebebasan sipil (civil liberty), hak-hak politik (political rights) dan lembaga-lembaga demokrasi (institutions of democracy) yang disigi dari berbagai daerah di Indonesia. 

Selain partisipasi publik dalam memengaruhi kebijakan, katalis publik terhadap informasi, serta berlangsungnya peri kehidupan berdemokrasi yang sehat dan berkeadilan. 

Sedangkan indeks kemerdekaan Pers yang berkaitan dengan perlindungan terhadap para pewarta sekaligus medianya, dalam menjalankan tugas sesuai regulasi perundang-undangan. 

Seberapa besar tingkat kebebasannya mendapatkan keluesan yang tak terbelenggu dari intervensi, sensorship, maupun bahkan intimidasi yang berlawanan dengan kaidah-kaidah jurnalistik. Manakala, tiap peristiwa menyangkut keselamatan dan ruang gerak dari para peneroka berita itu. 

Lebih luas dari itu, dapat memastikan kesempatan bagi para pewarta dan medianya, untuk meningkatkan kualitas liputan serta kapasitas kepercayaan media dari penilaian publik. Ada pula instrumen penyediaan sarana standar bagi kaum difabel dalam mengakses informasi yang diproduk oleh media. 

Dalam pengukuran tersebut, berbagai hal ihwal sejauh mana pers berperan nyata dalam penerapan sistem demokrasi. Dengan kata lain, pers dipandang perlu dapat mewarnai dan memberikan kontribusi melalui kekuatan produk informasi, mengolah peliputan, menyuguhkan informasi dalam bentuk pemberitaan ke hadapan khalayak, serta menjadi penyampai peristiwa atau keadaan yang terjadi di sekitar kita maupun suatu kawasan. 

Eksistensi pers yang berwujud media atau kini telah bertransformasi menjadi konvergensi media itulah yang senantiasa mesti ada, sehingga pilar demokrasi senantiasa kokoh menyangga panggung demokratisasi dari berbagai sisi dengan apik, independen dan bertanggung jawab. Untuk bersinergi dan berkolaborasi, tanpa adanya saling distorsi. 

Bagi pemerintah, upaya menyelaraskan perkembangan multimedia di era konvergensi tersebut, dalam rangka optimalnya Diseminasi Informasi Publik sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal. Penerapan terhadap tugas pokok fungsi dari nomenklatur Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi). Dalam hal ini, di daerah terdapat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.  

Adapun langkah terap Kementerian Komdigi menghadapi perkembangan konvergensi media mencakup penguatan infrastruktur digital, percepatan pengembangan sumber daya literasi media dan ekonomi digital serta perluasan ekosistem layanan penanganan informasi dan pengawasan konten yang menghambat atau justru yang meluber, tetapi bukan informasi yang sesungguhnya (hoaks). Termasuk menyiapkan penyesuaian terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran yang kini sedang digodok parlemen, sebagai upaya adaptif terhadap perkembangan konvergensi media.

Dalam pada itu, konvergensi yang dalam banyak hal memudahkan publik. Lantaran publik bisa mengakses berbagai jenis media dalam satu platform media. Media cetak yang didaringkan, media online yang dimedsoskan, dan dari medsos tersebut terdapat konten-konten radio dan televisi dalam satu genggaman gawai. Penggabungan konten yang berpadu ini, sepertinya tak terelakkan dengan melihat tren konsumtif netizen. 

Tak heran, bila ada media yang memberikan porsi informasi opsional yang integral kepada netizen. Dari berbagai jenis media mengatup pada satu platform multimedia. Konvergensi media mengubah cara netizen mengakses media, sekaligus mengubah strategi industri media. Ditopang oleh kian meratanya kawasan terkoneksi internet serta kian meningkatnya pengguna perangkat komunikasi publik (netizen).

Untuk mencapai optimasi dari diseminasi informasi publik, sinergi dan kolaborasi dari pemerintah dengan eksistensi media di era konvergensi suatu yang kompatibel. Mau tidak mau, semua tampak bergegas.

Semisal, memastikan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi NTB dapat tersampaikan kepada khalayak dengan memacu sinergi dan kolaborasi antara mitra para pihak (stakeholders) kemudian terjalin resiprokal. 

Lainnya, melakukan kalibrasi konten siaran yang bukan hanya di internal pemerintahan, tetapi kalibrasi konten siaran pada eksternal pemerintahan melalui konten siaran yang diproduksi reguler dan berkesinambungan. 

Kalibrasi konten pada media cetak, media online, media elektronik (audio/audiovisual), platform media sosial, medium ruang komunitas khalayak: pembaca, pendengar, pemirsa, dan netizen. 

Mengingat evolusi media senantiasa bergulir, ketika demokrasi itu bertumbuh. Mengapa? Lantaran pers yang pirantinya multimedia itu, sepilar dari pilar-pilar demokrasi kita. 

***

*) Oleh : Mujaddid Muhas, M.A., Birokrat Pemprov NTB.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

__________
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mataram just now

Welcome to TIMES Mataram

TIMES Mataram is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.