TIMES MATARAM, MATARAM – Akhir Agustus 2025, Indonesia kembali diguncang oleh gelombang demonstrasi besar-besaran. Protes yang dikenal sebagai "Revolusi Rakyat Indonesia" ini berlangsung di depan Gedung DPR RI di Senayan-Jakarta, dan meluas ke berbagai kota seperti Surabaya, Semarang, Makassar, Medan, Mataram, dan lain-lain.
Aksi ini tidak hanya dipicu oleh keputusan DPR terkait tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan, tetapi juga oleh sikap arogan dan pernyataan kontroversial sejumlah anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
Tragedi kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025, menjadi titik kulminasi yang mengubah protes damai menjadi kericuhan.
Selain isu tunjangan, pernyataan kontroversial dari beberapa anggota DPR semakin memperkeruh situasi. Ahmad Sahroni, misalnya, menyebut pendukung pembubaran DPR sebagai "tolol," sebuah pernyataan yang dianggap menghina dan memicu kemarahan luas. Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden, mengkritik sikap arogan ini, menyatakan bahwa anggota DPR harus lebih peka terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Krisis kepercayaan terhadap DPR sudah terlihat dari survei Indikator Politik Indonesia per Januari 2025, yang menempatkan DPR di peringkat ke-10 dari 11 lembaga negara dengan tingkat kepercayaan hanya 45,8%, jauh di bawah presiden (97,5%) dan TNI (92,8%).
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) juga mencatat bahwa DPR hanya berhasil mengesahkan satu dari 42 RUU prioritas pada 2025, menunjukkan kinerja legislatif yang lemah.
Dari Aksi Damai hingga Kericuhan
Demonstrasi dimulai secara damai pada 25 Agustus 2025, melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk mahasiswa, pelajar, pengemudi ojek online, dan warga biasa. Massa berkumpul di depan Gedung DPR dengan membawa spanduk, bendera Merah Putih, dan simbol-simbol lainnya seperti bendera One Piece.
Namun, situasi berubah ketika polisi memasang barikade beton dan menggunakan gas air mata serta meriam air untuk membubarkan massa. Kericuhan pecah di beberapa titik di Jakarta, seperti Slipi, Palmerah, dan Petamburan, mengganggu jalur tol dan layanan KRL. Pos Polisi Petamburan dibakar, dan transportasi publik lumpuh.
Puncak ketegangan terjadi pada 28 Agustus 2025, ketika Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta. Insiden ini memicu kemarahan massal, terutama di kalangan pengemudi ojek online dan mahasiswa, yang menuntut keadilan dan pertanggungjawaban aparat.
Protes meluas ke kota-kota lain, dengan aksi pembakaran gedung DPRD di Makassar yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan kerusakan infrastruktur, seperti halte Transjakarta dan ATM. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan gedung DPRD Provinsi NTB.
Arogansi dan Ketidakpekaan
Perilaku anggota DPR menjadi sorotan utama dalam protes ini. Selain tunjangan yang dianggap berlebihan, sejumlah anggota DPR dikritik karena sikap dan pernyataan yang tidak mencerminkan empati.
Diantaranya, pernyataan Ahmad Sahroni yang menghina masyarakat memperburuk persepsi publik terhadap DPR. Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan bahwa gaya hidup mewah anggota DPR di tengah kesulitan ekonomi rakyat adalah salah satu pemicu utama kemarahan.
Analisis Drone Emprit menunjukkan bahwa narasi pembubaran DPR, yang digaungkan melalui tagar seperti #BubarkanDPR dan #DesakPrabowoBubarkanDPR, mulai menguat di media sosial sejak 15 Agustus 2025. Narasi ini didorong oleh sentimen negatif terhadap DPR yang dianggap korup, arogan, dan tidak peduli.
Namun, ada indikasi bahwa sebagian ajakan protes ini dipengaruhi oleh aktor-aktor dengan agenda politik tertentu, seperti operasi cyber troops, yang memanfaatkan kemarahan publik untuk kepentingan tertentu.
Pelajaran bagi Pemilih
Gelombang protes ini memberikan sejumlah pelajaran penting bagi pemilih dalam memilih wakil rakyat. Setidaknya ada enam pelajaran bagi pemilih, meliputi:
Pertama, Pilih Calon Berdasarkan Rekam Jejak. Krisis kepercayaan terhadap DPR sebagian besar disebabkan oleh kinerja buruk dan perilaku tidak mencerminkan kepentingan rakyat.
Survei LIPI (2020) menunjukkan bahwa 55% anggota DPR berasal dari kalangan pengusaha, bukan kader partai dengan visi politik jelas. Pemilih perlu meneliti latar belakang, rekam jejak, dan komitmen calon terhadap isu-isu publik.
Kedua, Waspadai Sikap Arogan. Pernyataan menghina seperti yang dilontarkan Ahmad Sahroni memperburuk krisis kepercayaan. Kedepan pemilih harus memilih calon yang menunjukkan empati dan kemampuan komunikasi yang baik.
Ketiga, Dukung Reformasi Rekrutmen DPR. Sistem rekrutmen DPR yang didominasi pengusaha menyebabkan lemahnya representasi rakyat. Kedepan, pemilih dapat mendukung partai yang menerapkan seleksi ketat berdasarkan integritas dan visi kebijakan.
Keempat, Tingkatkan Literasi Digital. Media sosial memainkan peran besar dalam protes ini, tetapi juga rentan terhadap manipulasi. Oleh karena itu, pemilih perlu meningkatkan literasi digital untuk membedakan informasi kredibel dari propaganda.
Kelima, Desak Reformasi Legislasi. Kinerja DPR yang minim menunjukkan perlunya reformasi internal. Pemilih dapat mendukung calon yang mendorong penguatan fungsi pengawasan dan legislasi yang relevan dengan kebutuhan rakyat.
Melalui pelaran penting di atas, untuk memulihkan kepercayaan publik, DPR dan POLRI perlu mengambil langkah konkret, antara lain.
Pertama, DPR membentuk Forum Kebijakan Publik. Forum ini sebagai wadah diskusi rutin dengan masyarakat untuk membahas anggaran dan kebijakan, dengan melibatkan jajak pendapat publik.
Kedua, reformasi polisi. Polisi perlu menerapkan pendekatan de-eskalasi dan mempublikasikan data akuntabilitas untuk membangun kepercayaan.
Ketiga, klarifikasi proaktif. DPR harus proaktif menjelaskan kebijakan kontroversial, seperti tunjangan, untuk menghindari miskomunikasi.
Keempat, peningkatan kinerja legislasi. DPR perlu fokus pada pengesahan RUU yang relevan dengan kebutuhan rakyat, seperti UU Ketenagakerjaan.
Di luar itu pimpinan organisasi masyarakat pada semua lini dan elemen-elemen bangsa lain perlu menahan diri dan anggotanya. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan juga menjaga peserta didiknya untuk tidak mudah terprovokasi, dan memberikan teladan tentang budaya berdemokrasi kepada publik.
***
*) Oleh : Dr. Agus, M.Si., Peneliti PusDeK UIN Mataram.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Pewarta | : Hainor Rahman |
Editor | : Hainorrahman |