https://mataram.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Hotel Milik Anggota DPRD KLU di Trawangan Nunggak Pajak 

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:31
Hotel Milik Anggota DPRD KLU di Trawangan Nunggak Pajak  Kepala Bapenda KLU, Ainal Yakin. (FOTO: Hety Mahardika/TIMES Indonesia)

TIMES MATARAM, LOMBOK UTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) melakukan pemasangan spanduk peringatan kepada 15 hotel yang ada di Kabupaten Lombok Utara (KLU), yang menunggak pembayaran pajak.

Salah satu dari belasan hotel tersebut terdapat hotel milik Anggota DPRD KLU juga tidak luput dari pemasangan spanduk peringatan tersebut. 

"Jumlah hotel yang diberikan peringatan itu sebanyak 15 hotel. Dan betul juga terdapat satu hotel milik Anggota DPRD KLU (H Arsan), yang sekarang dikelola oleh anaknya," ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU, Ainal Yakin kepada TIMES Indonesia, Selasa (19/3/2024). 

Pemasangan spanduk peringatan tersebut memang jadwal dari KPK RI yang dilakukan di NTB, yang dimulai dari KLU. KPK melakukan koordinasi dan supervisi dengan cara turun langsung terhadap hotel yang tidak kooperatif dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.

Dari data yang diberikan Bapenda berjumlah 15 hotel dari hotel berukuran sedang sampai hotel berbintang baik yang ada di kawasan wisata Gili maupun di kawasan wisata Malimbu. "KPK meminta data ke kami mengenai hotel yang tidak kooperatif membayar pajak," terangnya.

Adapun 15 hotel tersebut, untuk di kawasan wisata Gili Trawangan terdapat 11 hotel meliputi Salim Cottage & Raja Bar, Mola-mola Resort, Gili Sand, Gili Joglo, Kreatif Bungalow, Lumbung Cottage 1, Lumbung Cottage 2, Ozzy Homestay, M-Box, Gili Kama, dan De Jeba.

Sementara terdapat empat hotel berbintang yang ada di kawasan wisata Malimbu yaitu Amarsvaty Hotel, Jeva Klui, Royal Villa, Living Asean. Nilai total penunggakan pajak bervariasi mulai dari nilai Rp24 juta sampai Rp2,9 miliaran. "Hotel-hotel ada yang nunggak beberapa tahun, termasuk pasca gempa dan Covid-19, ada juga yang mau masuk setahun," jelasnya. 

Dikatakan Ainal, bahwa hotel-hotel yang diberikan peringatan tersebut tetap diizinkan beroperasi, yang membedakan terpasang spanduk sampai lunas bayar penunggakan pajaknya. Sebelum KPK RI  turun, pihaknya juga sudah memberikan pemberitahuan kepada hotel-hotel yang nunggak agar cepat melunasi dengan cara mencicil.

"Jadi, sepanduk peringatan yang dipasangkan KPK, tentu tidak boleh dibuka sampai lunas," tegasnya.

Terkait nilai pajak, pihaknya sudah melakukan penghitungan sesuai transaksi setiap hotel. Sebab, yang menitipkan pajaknya disitu konsumen sebesar 10 persen setiap melakukan transaksi. Dalam penghitungan pihaknya rutin turun langsung ke hotel-hotel dengan melihat konsumen, misalkan berapa jumlah kamar hotel, berapa yang laku sesuai nilai per kamar yang telah ditetapkan. "Karena itu, kami ada dasar untuk memberikan data ke KPK yang menunggak pajaknya," katanya. 

Apa yang dilakukan KPK RI tentu memiliki efek jera terhadap para pemilik usaha besar. Dan sekarang sudah ada beberapa hotel yang sudah siap-siap membayarkan penunggakan. Bila tidak mau bayar tentu bisa ke arah penutupan beroperasi. "Setelah adanya pemasangan sepanduk KPK itu sudah ada yang mulai bayar penunggakan pajaknya," ucapnya.

Melalui upaya koordinasi dan supervisi KPK RI ini, katanya, pihaknya diberikan kemudahan dalam mencapai target penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana tahun ini ditargetkan Rp253 miliar, ada peningkatan dari tahun 2023 sebesar Rp175 miliar dengan realisasi Rp200 miliaran.

Dengan adanya peningkatan PAD tentu berimbas juga kepada pembangunan daerah, serta juga memberikan efek langsung kepada Anggota DPRD KLU dalam pemberian peningkatan gajinya, yang nanti dirasakan oleh para Anggota DPRD KLU yanh dilantik bulan Agustus mendatang.

"Upaya inilah yang memudahkan realisasi PAD, karena pajak hotel paling tinggi untuk mendongrak realisasi PAD," katanya. (*)

Pewarta : Hery Mahardika
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mataram just now

Welcome to TIMES Mataram

TIMES Mataram is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.