Berita

Kepala BNNP NTB Berharap Ada Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Provinsi NTB

Selasa, 14 September 2021 - 18:14
Kepala BNNP NTB Berharap Ada Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Provinsi NTB Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha (Kiri) bersama Tokoh Pemuda NTB Karman BM.(Foto: BNNP NTB)

TIMES MATARAM, MATARAM – Hingga kini Provinsi NTB belum punya balai rehabilitasi pecandu narkoba. Padahal jumlah pelanggaran tindak pidana narkoba di lapas masih banyak dan masih adanya masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi.

"Mereka yang penyalahguna atau pencandu memang hendaknya dibina dan disembuhkan. Sedangkan pengedar baru kita proses hukum," ujar Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha, kepada TIMES Indonesia, Selasa (14/9/2021).

Gagas menyebutkan, saat ini BNN memiliki balai loka rehabilitasi yang berada di Medan, Batam, Lampung, Kaltim, Sulsel serta balai besar di lido. Menggigat untuk wilayah timur yaitu Bali, NTB, NTT belum ada, dapat diusulkan untuk pembangunan fasilitas tersebut.

"Kita sudah ada tanah hibah dari Pemprov NTB yaitu aset tanah yang ada di Sepolong. Guna efektivitas dan efisiensi anggaran untuk warga masyarakat yang perlu rehabilitasi tidak harus keluar daerah karena di fasilitasi di NTB," ujarnya.

"Dan fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk Provinsi Bali, NTB, NTT. Tentunya akan berpeluang adanga serapan tenaga kerja dan perubahan perputaran ekonomi untuk pengembagan daerah," imbuh Gagas.

Dalam rangka pencegahan penyalahguaan narkotika di masa pandemi, baru-baru ini BNNP NTB melalui langkah-langkah inovatifnya juga meluncurkan Layanan Psikologi Gratis (LPG) yang dikenal sebagai LPG-Plus pada 3 September 2021 lalu.

"LPG-Plus memang didesain salah satunya untuk menyikapi Pandemi Covid -19. Namun tujuan utamanya adalah meningkatkan layanan kepada masyarakat sesuai dengan pembangunan Zona Integritas yang telah dicanangkan BNN Provinsi NTB pada tahun 2020," papar Gagas.

Sementara itu, Tokoh Pemuda NTB Karman BM sangat mendukung segera dibangunnya Balai Rehabilitasi di Provinsi NTB guna melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna atau pecandu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.

"Dan fasilitasi pengembangan metode rehabilitasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang rehabilitasi, serta pelayanan wajib lapor," katanya.

Karman berpendapat, penyalahgunaan narkotika adalah masalah krusial bangsa. Persoalan yang muncul berdampak sangat masif bagi segala aspek kehidupan. 

Masalah kesehatan menjadi perhatian akan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, seperti juga dampak sosial yang tidak bisa disepelekan. Terlebih dengan adanya event event internasional di Mandalika. 

"Keberadaan Balai Rehabilitasi Narkoba di Provinsi NTB adalah kebutuhan. Sebab memenjara korban penyalahgunaan narkotika tidak akan bermanfaat, bahkan terkadang penjara menjadi sekolah yang membuat napi semakin  berpengaruh negatif. Penjara bukan tempat yang  baik bagi korban dan pecandu narkoba," kata Karman. (*)

Pewarta : Anugrah Dany Septono
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mataram just now

Welcome to TIMES Mataram

TIMES Mataram is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.