https://mataram.times.co.id/
Berita

Gerindra dan Golkar Minta Ketua Bawaslu NTB Segera Mundur per 16 April

Selasa, 16 April 2024 - 07:37
Gerindra dan Golkar Minta Ketua Bawaslu NTB Segera Mundur per 16 April Ketua Fraksi Gerindra DPRD KLU, Narsudin dan Ketua Fraksi Golkar DPRD KLU, Raden Nyakradi. (FOTO: Hery Mahardika/TIMES Indonesia) 

TIMES MATARAM, LOMBOK UTARA – Partai Gerindra dan Golkar meminta Ketua Bawaslu NTB Itratif segera mengundurkan diri dari jabatannya menyusul beredar informasi kepastian maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Lombok Utara, yang akan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pengunduran ini harus dilakukan segera agar tidak mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada yang sudah mulai berjalan dan dapat menjaga netralitas penyelenggara dalam proses perekrutan petugas penyelenggara dari berbagai tingkatan.

“Kita minta Itratif segera mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Bawaslu NTB,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lombok Utara, Narsudin kepada TIMES INDONESIA, Selasa (16/4/2024).

Bagi penyelenggara yang berkeinginan maju kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten/kota sudah ditegaskan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada Bab II persyaratan calon dan pencalonan bagian ke satu persyaratan calon, pasal 4 ayat 1 huruf u berbunyi "Berhenti sebagai Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas kabupaten/kota sebelum pembentukan PPK dan PPS”. 

Kemudian, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pada pasal 4 ayat 3 huruf w berbunyi “Berhenti sebagai Anggota KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Panwas kabupaten/kota sebelum pembentukan PPK dan PPS”. Bila mengacu ke tahapan pilkada sudah mulai pertanggal 26 Januari 2024, dan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS pertaggal 17 April sampai dengan 5 November 2024.

“Artinya, batas terakhir mengundurkan diri pertanggal 16 April hari ini,” tandasnya. 

Ia menegaskan, Itratif tidak dilarang untuk berpartisipasi dalam politik namun sebagai penyelenggara harus segera mengundurkan diri, sebab niatan maju sebagai kepala daerah dilihat dari beberapa gerakan dibuat oleh relawannya mulai menyebarkan profile di berbagai media sosial, membagikan baju kaos, hingga lobi-lobi partai politik yang semakin santer terdengarkan.

“Bila ini dibiarkan berbahaya bisa merusak citra Bawaslu sebagai lembaga ad hock,” kata Ketua GP Ansor Lombok Utara ini. 

Narsudin tidak menginginkan Bawaslu mengerahkan dukungan ke salah orang tertentu yang akan digiring terlebih ada perekrutan ulang petugas penyelenggara dar tingkat kecamatan hingga TPS nantinya.

“Jangan mengggunakan Bawaslu sebagai alat politik praktis,” katanya. 

Selain informasi beredar Itratif akan diusung oleh PKB, beredarnya Gerindra akan digunakan sebagai kendaraan untuk melaju ke Pilkada. Terkait hal ini, Narsudin langsung membantah.

Ia menegaskan, sampai saat ini Partai Gerindra sudah memiliki calonnya sendiri sebagai Bacalon Bupati yaitu Wakil Bupati sekaligus Ketua DPC Gerindra Lombok Utara, Danny Karter.

Narsudin tidak melarang Itratif membawa atas nama wilayah Bayan, namun sampai saat ini belum ada izin kepada para sesepuh Bayan.  Berbeda halnya dengan Danny sudah direstui, dan memiliki latar belakang yang jelas untuk mewakili Kecamatan Bayan untuk kembali maju sebagai calon kepala daerah.

“Keputusan Gerindra sudah jelas baik pada Rakerda DPD Gerindra NTB hingga keputusan Fraksi Gerindra. Jika ada berjalan sendirian itu artinya tidak mewakili Gerindra, hanya kepentingan pribadinya semata,” ungkapnya politisi dua periode Dapil Bayan ini. 

Selain itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lombok Utara, Raden Nyakradi juga meminta Itratif sebagai Ketua Bawaslu NTB segera mengundurkan diri bila berkeinginan maju sebagai pada Pilkada kali. Sebab, pihaknya sudah mendapatkan laporan dan informasi terkait keseriusan tersebut. Terkait kendaraan politik tentu pihaknya tidak terlalu jauh mengikuti, sebab Golkar sampai saat ini sedang fokus memantapkan langkah Ketua DPD II Golkar Lombok Utara sekaligus Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Mariadi meningkatkan sosialisasi dan membangun kesepakatan sebagai Bacalon Bupati.

“Golkar sebagai partai senior sudah memiliki cara bermain tidak boleh diganggu, kami sudah terima surat tugas untuk mempersiapkan langkah sebagai calon bupati untuk pak Mariadi,” terangnya di lokasi yang sama. 

Terkait posisi Bayan sampai saat ini sudah diklaim bakal ada tiga bacalon, yaitu Danny Karter, dan Mariadi, dan juga Itratif. Raden Nyakradi tidak melarang sebab hal itu hak politik setiap warga negara, hanya saja Bayan tetap memegang teguh ketokohan dan mengedepankan pada para sesepuh.

“Iya, kalau serius, mundur saja dulu dari jabatan biar lembaga penyelenggara terjaga netralitasnya,” imbuhnya. (*)

Pewarta : Hery Mahardika
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mataram just now

Welcome to TIMES Mataram

TIMES Mataram is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.