TIMES MATARAM, PACITAN – Pemkab Pacitan mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperluas Pasar Tulakan. Dari pos Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025, dialokasikan dana sekitar Rp300 juta yang difokuskan khusus pada pembebasan lahan.
Kebijakan ini disebut sebagai fondasi awal agar pasar tradisional di wilayah timur Pacitan itu bisa dikembangkan menjadi lebih representatif. Harapannya, pasar mampu menampung lebih banyak pedagang sekaligus mendongkrak perputaran ekonomi warga.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, mengatakan bahwa proses administrasi pembebasan lahan sudah berjalan. Ia menargetkan seluruh prosedur pelepasan hak selesai sebelum tahun anggaran berakhir.
“Untuk saat ini sedang dalam proses administrasi dan harus selesai sebelum akhir tahun ini untuk pembebasan dan pelepasan hak lahan tersebut,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Heru menambahkan, timnya sudah melakukan survei awal terkait lokasi lahan yang akan dibebaskan. Namun, meski pembebasan lahan dipacu tuntas tahun ini, pembangunan fisik pasar baru bisa dimulai tahun depan.
“Teman-teman sudah survei lokasi, itu rencananya untuk fisiknya akan dibangun tahun depan setelah pembebasan lahannya,” terangnya.
Menurut dia, kebutuhan perluasan Pasar Tulakan mengacu pada permintaan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan. Lahan tambahan yang berada di sekitar pasar nantinya diproyeksikan menampung pedagang baru.
“Kalau dari kita, dengan adanya perluasan pasar ini nanti akan bisa menambah pedagang-pedagang baru yang akan berjualan di situ. Ya semoga nanti bisa menambah peningkatan pertumbuhan perekonomian di Tulakan,” tutur Heru.
Lahan Kosong di Belakang Pasar Jadi Target Pembebasan
Kepala Disdagnaker Pacitan, Acep Suherman melalui Plt Kabid Pengelolaan Pasar Daerah, Joko Wasito, menambahkan bahwa berdasarkan proposal yang telah diajukan, luas lahan yang diusulkan untuk dibebaskan mencapai 483 meter persegi. Namun, hasil pemetaan dari pertanahan menyebutkan luas riil hanya sekitar 347 meter persegi.
“Menurut gambar pemetaan dari pertanahan, luasnya tinggal 347 meter persegi, sementara untuk sertifikat masih dalam proses pengurusan. Kurang lebih akhir bulan ini selesai, karena kemarin mau ikut program PTSL tapi tidak bisa, akhirnya mandiri,” jelasnya.
Lahan yang dibebaskan merupakan tanah kosong milik warga bernama Suprihatin, yang berada di RT/RW 3/3 Desa sekaligus Kecamatan Tulakan. Lokasinya tepat berada di belakang Pasar Tulakan. “Leading sector pembayarannya nanti dari Dinas Perkim,” imbuh Joko.
Ia menjelaskan, pembebasan lahan ini akan meringankan beban sewa yang selama ini ditanggung Pemkab Pacitan. Saat masih berstatus sewa, pemerintah harus mengeluarkan biaya sekitar Rp55 juta per tahun ke pihak personal.
“Selama ini lahannya masih sewa untuk mem-backup pedagang yang ada di depan pasar. Ke depan setelah lahannya sudah siap akan direlokasi ke belakang, lahan baru, kami buatkan los lapak,” terangnya.
Dorongan untuk Ekonomi Lokal
Dengan adanya perluasan ini, Pemkab Pacitan berharap pedagang di Pasar Tulakan tidak lagi menumpuk di area depan yang kerap penuh sesak. Penataan pedagang dinilai penting agar aktivitas jual beli berjalan lebih tertib, sekaligus menciptakan kenyamanan bagi pembeli.
Selain itu, penambahan lapak baru diharapkan mampu menumbuhkan iklim usaha baru, sehingga pedagang pemula memiliki ruang untuk berkembang. Efek domino dari pengembangan pasar ini diyakini akan berdampak pada perputaran uang di Kecamatan Tulakan dan wilayah sekitarnya.
Bagi masyarakat setempat, Pasar Tulakan tidak hanya menjadi pusat transaksi ekonomi, tetapi juga denyut sosial yang mempertemukan warga dari desa-desa sekitar. Karena itu, kebijakan pembebasan lahan ini dinilai strategis untuk menopang pertumbuhan ekonomi lokal Pacitan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Perluasan Pasar Tulakan, Pemkab Pacitan Siapkan Rp300 Juta untuk Pembebasan Lahan
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |