https://mataram.times.co.id/
Berita

Gereja Keuskupan Agung Jakarta Terapkan Ibadah Digital saat Natal

Kamis, 02 Desember 2021 - 08:48
Gereja Keuskupan Agung Jakarta Terapkan Ibadah Digital saat Natal Misa di Gereja (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMES MATARAM, JAKARTA – Pelaksanaa ibadah Natal 2021 di Jakarta akan dilaksanakan secara virtual demi mencegah penularan Covid-19. Ada 68 gereja Katolik di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) yang akan menerapkan layanan ibadah secara digital saat pelaksanaan perayaan Natal nanti.

"Seperti dalam beribadah, kita gunakan teknologi digital Belarasa," kata Vikaris Jenderal KAJ Romo Samuel Pangestu melalui siaran pers yang disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Kamis (2/12/2021).

Dilansir dari Antara yang mengutip laman resmi KAJ, Belarasa merupakan layanan ibadah secara digital yang difasilitasi Keuskupan Agung Jakarta sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Fitur yang tersedia dalam website Belarasa di antaranya penjadwalan sakramen di gereja, pendaftaran umat untuk ikut sakramen, teks Misa, kumpulan doa, donasi untuk program paroki dan Keuskupan, lowongan kerja dan pencari kerja.

Samuel mengatakan KAJ saat ini membawahi operasional 68 gereja di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi. "Mereka yang akan melakukan Misa atau ibadah-ibadah lain harus mendaftarkan secara online melalui website Belarasa," katanya.

Pendaftaran peserta ibadah dilakukan menggunakan nomor Basis Induk Data Umat Katolik (BIDUK), lalu mereka akan mendapatkan QR code untuk otorisasi saat akan melakukan ibadah.

"Hikmah di balik pandemi COVID-19 membuat umat Katolik menjadi terbiasa untuk menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK RI) Muhadjir Effendy mengemukakan jemaat Katolik wajib menyesuaikan aturan pemerintah tentang perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Saya tegaskan bahwa penanganan libur Natal dan Tahun Baru, Bapak Presiden telah memerintahkan kepada saya sebagai koordinator. Tetapi itu tetap merupakan bagian dari PPKM, baik Jawa-Bali ataupun luar Jawa," katanya.

Muhadjir mengatakan pemerintah sudah menyepakati kebijakan selama Natal dan Tahun Baru ialah seluruh Indonesia akan menggunakan ketentuan yang sama yaitu PPKM level 3. Artinya, ketentuan yang diberlakukan sebagian besar diadopsi dari ketentuan yang berlaku pada saat diberlakukannya PPKM level 3. (*)

Pewarta :
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Mataram just now

Welcome to TIMES Mataram

TIMES Mataram is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.