TIMES MATARAM, JAKARTA – Kepedulian terhadap kesejahteraan hewan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekologis dan keberlanjutan kehidupan di bumi. Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertajuk “Kesejahteraan Hewan adalah Kesejahteraan Bumi” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (15/10/2025).
Menurut Lestari, keseimbangan antara manusia, hewan, dan tumbuhan merupakan fondasi bagi kelangsungan ekosistem. “Setiap makhluk hidup memiliki peran dan keterkaitan satu sama lain dalam menjaga keberlangsungan kehidupan,” ujarnya.
Namun, lanjut legislator asal Dapil II Jawa Tengah yang akrab disapa Rerie itu, hingga kini masih banyak persoalan yang menimpa satwa liar maupun hewan peliharaan.
Ia menegaskan bahwa setiap permasalahan membutuhkan pendekatan khusus agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Rerie juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sistem perlindungan dan kesejahteraan hewan di Indonesia.
Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri itu menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dewan Pengawas Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) Danny Gunalen, pemerhati hewan Shaanti Shamdasani, dan pendiri Pejaten Animal Shelter, Susana Somali. Hadir pula anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, sebagai penanggap.
Danny Gunalen menilai upaya meningkatkan kesejahteraan satwa liar telah menunjukkan kemajuan di berbagai kebun binatang. “Kini banyak koleksi satwa yang tidak lagi dikurung dalam kandang besi, tetapi dibiarkan hidup lebih bebas dengan sistem fenceless,” ujarnya. Ia menyebut, satwa liar bukan sekadar pelengkap ekosistem, tetapi juga aset penting bagi pengembangan eco tourism.
Danny menambahkan, disahkannya UU No. 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 menjadi langkah maju untuk memperkuat penegakan hukum serta perlindungan terhadap satwa. “Tantangannya sekarang adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat dan konsistensi penegakan hukum,” kata dia.
Sementara itu, pemerhati hewan Shaanti Shamdasani menekankan pentingnya perubahan cara pandang terhadap hewan. “Hewan bukanlah aset, melainkan makhluk bernyawa yang layak dihargai,” ujarnya. Shaanti menilai, masih banyak kalangan yang memperlakukan hewan semata-mata sebagai objek wisata atau hiburan. Ia berharap, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Hewan, aspek akses terhadap makanan, air, obat, dan larangan kekerasan harus menjadi prioritas utama.
Pendiri Pejaten Animal Shelter, Susana Somali, turut membagikan pengalamannya dalam merawat lebih dari 2.500 anjing liar. Ia menuturkan bahwa shelter yang dikelolanya menerapkan sistem open adopt agar hewan memiliki kesempatan hidup lebih layak. “Kami sering menghadapi tantangan dari lingkungan sekitar, karenanya kami berharap pemerintah menyediakan lahan yang layak untuk penampungan hewan,” kata Susana.
Ia juga menyoroti praktik tidak manusiawi yang dilakukan sebagian breeder yang memaksa hewan, terutama anjing, untuk terus bereproduksi. Menurutnya, kehadiran undang-undang perlindungan hewan menjadi sangat mendesak untuk mencegah kekerasan semacam itu.
Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, menambahkan bahwa edukasi publik merupakan kunci untuk mewujudkan perlindungan hewan secara berkelanjutan. “Kesadaran masyarakat perlu dibangun melalui sosialisasi dan pendidikan agar memahami pentingnya kesejahteraan hewan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pembahasan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan telah masuk dalam daftar prioritas legislasi 2026. Namun, hingga kini draf naskah akademiknya belum rampung.
“Kami berharap ada kolaborasi lintas pihak untuk mempercepat lahirnya sistem perlindungan hewan yang komprehensif,” kata Sulaeman. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lestari Moerdijat: Kepedulian terhadap Hewan Cerminan Upaya Menjaga Keberlanjutan Hidup
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |